Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG Kementrian Agama 2015

Tunjangan Profesi Guru PNS dan Guru Non PNS Kemenag 2015 akan cair di awal tahun. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) 43/2014 tentang tata cara pembayaran TPG bagi guru bukan PNS (GBPNS) dari Kementrian Agama Republik Indonesia.

Informasi pencairan TPG Guru non pns kemenag tahun 2014-2015 ini tentunya akan menjadi kabar yang dinantikan oleh ribuan guru yang masih berstatus guru honorer di Kementrian Agama karena hal ini sangat dinantikan dan akan mendapatkan tambahan penghasilan sebagai guru pendidik.

Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag


GBPNS adalah guru bukan pegawai negeri sipil pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Guru-guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemang) harus lebih bersabar menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Sebab Kemenag merencanakan TPG tahun anggaran 2015 baru cair April mendatang.

Berikut informasi yang dikutip dari jpnn.com terkait dengan informasi pemberitaan TPG Non-PNS Kementrian Agama (Kemenag) Cair April 2015.

Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, Kemenag baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 43/2014 tentang tata cara pembayaran TPG bagi guru bukan PNS (GBPNS). "Dalam aturan ini, memang dinyatakan bahwa pencairan 2015 di mulai Januari. Tetapi rasanya tidak bisa dicairkan Januari," katanya Senin (10/11).

Pencairan Tunjangan Profesi Guru TPG Kementrian Agama 2015

Nur Syam menjelaskan, pencairan TPG bagi guru non-PNS baru bisa dicairkan April tahun depan. Sebab pencairan itu harus menunggu verifikasi dan validasi data guru sasaran pencairan TPG.

Karena memang Pemerintah akan tetap memberikan Tunjangan Sertifikasi Guru TPG Tahun 2015 baik itu yang dibawah kementrian pendidikan dan kebudayaan RI maupun yang berada di bawah kementrian agama Indonesia tahun anggaran 2014-2015 ini.

Sedangkan pada tahun 2014 ini Kementrian Agama telah memberikan Tunjangan Profesi Guru Kemenag Tahun 2014 yang mulai dicaikan pada bulan Oktober tahun 2014 ini.

Pembayaran Tunjangan Profesi bagi GBPNS sebelumnya telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 73 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Profesi dan Bantuan Tunjangan Profesi Guru/Pengawas dalam Binaan kementerian Agama.

Tertanggal 17 Oktober 2014, Kementerian Agama telah mempublikasikan adanya peraturan baru Pembayaran Tunjangan Profesi bagi GBPNS, yakni Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada Kementerian Agama.

Dengan adanya PMA ini maka peraturan sebelumnya yakni KMA Nomor 73 Tahun 2011 yang mengatur mengenai pembayaran tunjangan profesi GBPNS dinyatakan tidak berlaku lagi.

Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi GBPNS Pada Kemenag

Syarat Mendapatkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2015


Ada beberapa syarat ketentuan kriteria untuk mendapatkan TPG tahun 2015 di kementrian Agama yang harus dipenuhi oleh para guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru itu sendiri.

Berikut ini adalah kriteria syarat pengajuan Tunjangan Profesi Guru 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Mengajar minimal 24 kali tatap muka/pekan sebagai guru mata pelajaran atau guru kelas.
  2. Beban mengajar 6 kali tatap muka bagi guru yang ditunjuk menjadi kepala sekolah.
  3. Beban mengajar 12 kali tatap muka, bagi guru yang ditujuk menjadi wakil kepala sekolah.
  4. Untuk guru bimbingan konseling, harus melakukan pendampingan minimal kepada 150 siswa.
  5. Ketentuan lain untuk bisa mendapatkan TPG adalah, guru harus mengajar mata pelajaran sesuai dengan sertifikat profesinya.
  6. Jika ada guru yang memiliki lebih dari satu sertifikat profesi guru, yang diakui hanya salah satu saja.
Inpassing Guru Non PNS 2015

Nur Syam selaku dari Sekjen Kemenag kembali menjelaskan besaran TPG bagi guru non-PNS ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Nominal ini dikecualikan bagi guru-guru non-PNS yang mengikuti program inpassing (penyetaraan).

Guru yang mengikuti program penyetaraan, mendapatkan TPG seperti PNS untuk golongan pangkat tertentu sesuai dengan tingkatan inpassing-nya.

Mantan Rektor IAIN (sekarang UIN) Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, pencairan TPG tahun depan tidak akan molor seperti periode sebelumnya. Sebab saat ini anggaran Kemenag tidak lagi ditahan (dibintangi) oleh DPR seperti pada 2013 lalu.

Informasi tentang kesetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS (GBPNS) tahun 2014-2015 yang bertugas pada satuan pendidikan dasar (SD, SMP, SLB), dan informasi ini khusus untuk kawan-kawan guru non/bukan PNS yang belum memiliki SK Inpasing.

Di mulai pada bulan September tahun 2014, penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS (dulu inpassing) telah dibuka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar.

Namun pemberkasan tidak seperti yang ada di tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa perubahan tetapi dengan pola pemanggilan yang surat pemanggilannya bisa di lihat pada lembar Info PTK pada 223.27.144.195:8081.

Apabila sudah masuk dalam daftar antrian silahkan download dan print lalu sertakan pada berkas yang sudah di persyaratkan dalam surat panggilan tersebut.

Hanya saja yang perlu untuk digarisbawahi adalah bahwa jangan pernah mengirim berkas apabila tidak terdapat pada daftar panggilan dan proses penyetaraan jabatan dan pangkat bagi guru bukan PNS.

33 komentar

ALANGKAH BIJAKNYA JIKA SERTIFIKASI BISA CAIR SETIAP BULAN SPT.PNS

mudah - mudahan niat baik para pejabat kita dalam meningkatkan kesejahteraan Guru, Khusuhnya Guru Agama Non PNS di negeri ini trelaksana dan berjalan lancar. amiiin. dan mudah - mudahan di balas dengan balasan pahala yang setimpal baik dunia maupun akhirat..amiiiin.

setuju mendingan setiap bulan .. komo bisa pinjam ka bank mah wah eank kayaknya...

di kota bogor mah mandeg 7 bulan..tuk makan sehari2 kepaksa gali lobang tutup lobang..kamana nya duitna????

Alhamdulillah.paling tidak bisa mengobati para guru swata yg sudah menunggu

Bukan di bogor saja di kab.ciamis juga molor TFG umum 2013 udah 16 bulan blum dibayar..

Padahal mah mau lulus inpassing atw blm, ga jadi masalah...yang penting pencairan bisa DILAKSANAKAN SESUAI SK.. yg 1,5 aja molor mulu, gimana yang sesuai golongan..??? smentara yg PNS cair terus...sudah dpt gaji bulanan yg sesuai, dapat pula tunjngan prfessi..non PNS, nasiiib, nasiiib

Kpd para pejabat mapenda, tolong dong jelaskan dengan bhs yg jelas, tdk variatif. knp tunjangan profesi molornya lamaaa bgt..? 4 bln terakhir anggrn 2014 bakalan cair apa tdk? knp klo PNS mah cair, wah teu adil..LIEUR uing mah..

enak ya PNS slalu cair sertifikasinya, kira2 gimana tuh ya nasip OPSnya

ternyata dunia ini sudah kiamat, para pejabat kita belum amanah,belum jujur, serakah...

SSSSSTTT....upeti nya lancar ga??? pejabat kan doyan upeti ..kayak zaman pendekar..di dunia persilatan yg persis kyk zaman sekarang ini..

ONO OPO KARO KOWE KEMENAAAAAG...???

masalah besar nya kata nya PERUBAHAN akun yg tdk bisa dirubah, trus solusinya apa juragan kemenag??

pokoknya bulan ini sertifikas iguru non pns kemenag harus cair!!! buat bayar anak masuk sekolah!!!

wah gimana untuk GBPNS kemenag cra melihat daftar panggilannya .... mkasih

menurut jadwal pencairan tpp non pns triwulan 1 th 2015 : 09-16 april 2015, tapi nyatanya sampai hari ini; senin, 25 mei 2015 BELUM CAIR, mana wujud janji itu ?

Sudah banyak guru yang sekarat menunggu gaji sertifikasi yang tak kunjung cair... mereka hanya jenyang dengan janji2 palsu...
Di mana hatinurani dan akal sehat Bapak2 yang terhormat?

hingga kini sudah ada PMA baru lg tapi dananya belum cair juga jadi 1 tahun mulai july 2014 sampek juni 2015. belum TERBAYAR

SMOGA SERTIFIKASI SBK DI MI DAPAT DI BAYARKAN

Setuju ......sekali..yang PNS dihapus sertifikasinya.....wes dapat gaji..dll,...Sama2 sebagai pengajar....klau berani kita uji profesionalisme kita sebagai guru. JADI YANG HARUS DIPIKIR NEGARA ITU GURU NON PNS.....................SESUAI KEMAMPUAN ANGGARAN NEGARA !

kapan cair tpg honorer agustus-desember 2014 punten kemenag

kapan cair TPG Agustus - desember 2014 kemenag

Bagaimana caranya mendapatkan sk mengajar dari kemenag untuk guru pendidikan agama kristen karena sudah lama mengajar tapi belum dapat sk mengajar dari kemenag

Sampai bulan oktober bloom cair juga....

Hingga saat ini (akhir 2015) tunggakan dan TPG thn 2014 blm cair. Nasib guru non PNS Kemenag mohon diperhatikan. Mereka sdh bnyak berkorban utk bangsa, lantas bgmna kepedulian pemerintah bila hgga saat ini tunggakan thun 2014 belum bisa dibayar....? Sungguh sangat memilukan

sampai akhir tahn 2015, tunggakn DTPG blm juga cair. Kasian guru non-pns. kasihan3

Guru sertifikasi non pns dg adanya aturan baru yg tdk boleh di hr dg uang bos. Sekarang tdk mendapat hr dr sekolahan, hanya mendapat cairan tunjangan sertifikasi, tp tunjangannya cair 6 bulan sekali. Jadi untuk menunjang kehidupan keluarganya yg 6 bulan ditahan dulu/ puasa2, supaya siswa-siswinya menjadi wali semua. Spt wali songo. Sabar....sabar....sabar................

makam itu gak bisa di rapel bos..........!!!!!

Adakah pencairan TPG GBNS di Desember 2015 ini......? PNS Kinerja amburadul tapi terpenuhi hak nya, sedangkan non PNS tidak di anggap memiliki hak...

Buat anda Anonymous,
Mungkin ada satu dua atau beberapa orang PNS yang kerjanya amburadul, tapi jangan digeneralisir bahwa semua PNS kerjanya amburadul. Sebagai seorang PNS terus terang saja saya merasa agak tersinggung dengan comment anda ini. Sadarkah anda ketika anda menulis comment anda ini. Kalau anda seorang guru bukan PNS menganggap diri lebih hebat dari guru PNS apakah anda punya bukti yang nyata dan dapat dipertanggung jawabkan? Nama yang anda pakai saja anonymous, ini artinya anda tidak berani bertanggung jawab atas apa yang anda ucapkan dalam comment anda itu sehingga anda menyembunyikan nama anda yang sebenarnya. Sadarlah bung, jangan sok pintar.., sok hebat.., sesungguhnya diatas langit masih ada langit lagi.


EmoticonEmoticon